Polahi: Difference between revisions
mNo edit summary |
|||
| Line 1: | Line 1: | ||
[[File:Rumah Polahi.jpg|thumb|Dokumentasi Soga]] | [[File:Rumah Polahi.jpg|thumb|Dokumentasi Soga]] | ||
'''Polahi''', Masyarakat Polahi merupakan Masyarakat Gorontalo yang melakukan eksodus (meninggalkan tempat asal) untuk menghindari tekanan pemerintahan Kolonial Belanda | '''Polahi''', Masyarakat Polahi merupakan Masyarakat Gorontalo yang melakukan eksodus (meninggalkan tempat asal) untuk menghindari tekanan pemerintahan Kolonial Belanda<sup>[https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/plr/article/view/14125 1]</sup> Penolakan terhadap pajak<sup>[https://ung.ac.id/formasi/people/197605202006041015 2]</sup>, kekhawatiran akan penindasan, serta keengganan mematuhi regulasi kolonial mendorong mereka melarikan diri ke kawasan hutan pedalaman. Secara leksikal, istilah Polahi bermakna “orang yang melarikan diri” atau “pelarian dari suatu tempat”. Keberadaan komunitas ini kemudian memunculkan berbagai mitos di tengah masyarakat Gorontalo, seperti kepercayaan bahwa mereka memiliki kemampuan menghilang, kekuatan magis dan ilmu kebal, serta disebut-sebut dapat membunuh orang luar yang tersesat di hutan. Dalam perspektif mitologi lokal, masyarakat Polahi terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni kelompok yang menetap di Pegunungan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, dan kelompok yang bermukim di Pegunungan Tilongkabila serta kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bone Bolango. | ||
Masyarakat Polahi merupakan masyarakat adat yang hingga kini masih ada dan bertahan hidup di kawasan hutan dan Pegunungan (Zainuddin Soga dkk 2025). Secara historis, mereka dikenal sebagai kelompok yang memilih hidup mengasingkan diri sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi kolonial Belanda ([https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/AGR/search/authors/view?firstName=Yasin&middleName=&lastName=Kulimba&affiliation=&country= Yasin Kulimba dkk, 2019]). Pilihan tersebut tidak semata-mata mencerminkan keterpisahan sosial, melainkan merepresentasikan sikap ideologis dan kultural yang membentuk sistem nilai, pola hidup, serta praktik kebahasaan yang khas. | Masyarakat Polahi merupakan masyarakat adat yang hingga kini masih ada dan bertahan hidup di kawasan hutan dan Pegunungan (Zainuddin Soga dkk 2025). Secara historis, mereka dikenal sebagai kelompok yang memilih hidup mengasingkan diri sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi kolonial Belanda ([https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/AGR/search/authors/view?firstName=Yasin&middleName=&lastName=Kulimba&affiliation=&country= Yasin Kulimba dkk, 2019]). Pilihan tersebut tidak semata-mata mencerminkan keterpisahan sosial, melainkan merepresentasikan sikap ideologis dan kultural yang membentuk sistem nilai, pola hidup, serta praktik kebahasaan yang khas. | ||
| Line 30: | Line 30: | ||
== Referensi == | == ''Referensi'' == | ||
# | # <small>[https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/plr/search/authors/view?firstName=Karina&middleName=Nataya&lastName=Walenta&affiliation=Pascasarjana%20Universitas%20Negeri%20Gorontalo&country=ID Karina Nataya Walenta], Nur Mohamad Kasim, Lusiana Margaret Tijow "''Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Adat Suku Polahi di Bidang Ketenagakerjaan "'' PILAR Jurnal Hukum Philosophia, UNG JIlid 2 Nomor 1 Mei 2022 https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/plr/article/view/14125</small> | ||
# | #<small>[https://ung.ac.id/formasi/people/197605202006041015][https://ung.ac.id/formasi/people/197607292006041001 Samsi PomalinagoSukirman Rahim], (2020) , "''Potret Etnografi Masyarakat Polahi''", (Gorontalo : Ideas Publishing) https://repository.ung.ac.id/karyailmiah/show/10014/sukirman-rahim-buku-potret-etnografi-masyarakat-polahi.html</small> | ||
Revision as of 21:48, 3 June 2026
Polahi, Masyarakat Polahi merupakan Masyarakat Gorontalo yang melakukan eksodus (meninggalkan tempat asal) untuk menghindari tekanan pemerintahan Kolonial Belanda1 Penolakan terhadap pajak2, kekhawatiran akan penindasan, serta keengganan mematuhi regulasi kolonial mendorong mereka melarikan diri ke kawasan hutan pedalaman. Secara leksikal, istilah Polahi bermakna “orang yang melarikan diri” atau “pelarian dari suatu tempat”. Keberadaan komunitas ini kemudian memunculkan berbagai mitos di tengah masyarakat Gorontalo, seperti kepercayaan bahwa mereka memiliki kemampuan menghilang, kekuatan magis dan ilmu kebal, serta disebut-sebut dapat membunuh orang luar yang tersesat di hutan. Dalam perspektif mitologi lokal, masyarakat Polahi terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni kelompok yang menetap di Pegunungan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, dan kelompok yang bermukim di Pegunungan Tilongkabila serta kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bone Bolango.
Masyarakat Polahi merupakan masyarakat adat yang hingga kini masih ada dan bertahan hidup di kawasan hutan dan Pegunungan (Zainuddin Soga dkk 2025). Secara historis, mereka dikenal sebagai kelompok yang memilih hidup mengasingkan diri sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi kolonial Belanda (Yasin Kulimba dkk, 2019). Pilihan tersebut tidak semata-mata mencerminkan keterpisahan sosial, melainkan merepresentasikan sikap ideologis dan kultural yang membentuk sistem nilai, pola hidup, serta praktik kebahasaan yang khas.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Polahi menunjukkan corak budaya yang berbeda dari masyarakat kampung. Sistem nilai dan norma sosial mereka tercermin dalam pola komunikasi yang cenderung langsung, lugas, dan menekankan makna tekstual atau denotatif, dengan minim penggunaan makna konotatif. Karakteristik ini menempatkan masyarakat Polahi sebagai kelompok yang tidak hanya terpisah secara geografis, tetapi juga secara linguistik dan kultural.
Polahi Tilongkabila
Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa warga dan aparat setempat di Kecamatan Suwawa Timur dan Kecamatan Pinogu, diketahui bahwa keberadaan Polahi di Pegunungan Tilongkabila (Samsi Pomalingo, 2019) sering kali tidak dapat diamati secara kasat mata. Ka Une warga Desa Poduwama menyampaikan bahwa di kawasan tersebut terdapat kampung dan masjid yang hanya bisa dilihat oleh orang-orang tertentu. Meskipun kerap dikaitkan dengan unsur mistis, masyarakat Polahi diyakini bukan makhluk gaib atau jin, melainkan manusia biasa yang memiliki nama, marga, dan penampilan fisik layaknya manusia pada umumnya. Bahkan, dalam beberapa dekade terakhir, mereka disebut mulai mengenakan pakaian secara lebih teratur sebagaimana masyarakat umum.
Polahi Kecamatan Pinogu
Polahi Pinogu
Masyarakat Polahi yang bermukim di Pegunungan Tilongkabila memiliki banyak nuansa mistis. Salah satu wilayah yang dikenal sebagai tempat keberadaan Polahi adalah Pinogu, yang terletak di atas kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Kabupaten Bone Bolango. Untuk mencapai daerah ini, pengunjung biasanya menggunakan jasa ojek motor gunung dari Desa Tulabolo menuju Desa Pinogu, dengan waktu tempuh sekitar tiga jam dan biaya sewa berkisar antara Rp250.000 hingga Rp350.000. Pinogu itu sendiri dikenal memiliki sejumlah cerita mistis, di antaranya adalah legenda Polahi di Sabua Delapan, keberadaan kubur keramat, buaya jadi-jadian yang sering dikaitkan dengan jembatan gantung Pinogu, serta praktik ilmu pedi yang diwariskan secara turun-temurun.
Polahi Boliyohuto
Dipercaya oleh masyarakat sekitar akan muncul ketika mereka merasa terusik oleh aktivitas warga kampung. Polahi Boliyohuto, Mitos yang berkembang dalam masyarakat Polahi yang bermukim di Pegunungan Boliyohuto cukup beragam. Beberapa di antaranya menyebut bahwa masyarakat Polahi memiliki kemampuan supranatural (Samsi Pomalingo, 2019) seperti dapat menghilang, memiliki ilmu kebal, kemampuan guna-guna terhadap orang yang tidak disukai, menyembuhkan penyakit secara nonmedis, hingga diyakini dapat mencelakai atau bahkan membunuh warga kampung. Namun demikian, berdasarkan hasil wawancara dengan warga dan aparat setempat, diketahui bahwa masyarakat Polahi di Boliyohuto sebenarnya telah berinteraksi dengan masyarakat kampung selama beberapa dekade terakhir. Interaksi tersebut bermula sejak adanya pertemuan tidak sengaja antara pencari rotan dengan kelompok Polahi di wilayah pegunungan Boliyohuto.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat Polahi seperti Raja Polahi Babuta, Lahiya (atau Kambo), dan Bapu Yunus Nani, mereka menyatakan bahwa sebenarnya mereka tidak memiliki kemampuan seperti ilmu kebal atau kemampuan untuk menghilang. Namun beberapa anggota masyarakat Polahi masih menggunakan bentuk-bentuk pengetahuan tradisional tertentu yang dianggap memiliki kekuatan spiritual. Misalnya, Lahiya seorang anggota komunitas Polahi yang kini tinggal di Desa Lawonu, Kecamatan Telaga masih mempraktikkan penggunaan jimat-jimat khusus untuk membantu pencarian korban tenggelam akibat banjir di sungai.
Polahi Kecamatan Asparaga
Polahi Kecamatan Tolangohula
Referensi
- Karina Nataya Walenta, Nur Mohamad Kasim, Lusiana Margaret Tijow "Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Adat Suku Polahi di Bidang Ketenagakerjaan " PILAR Jurnal Hukum Philosophia, UNG JIlid 2 Nomor 1 Mei 2022 https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/plr/article/view/14125
- [1]Samsi PomalinagoSukirman Rahim, (2020) , "Potret Etnografi Masyarakat Polahi", (Gorontalo : Ideas Publishing) https://repository.ung.ac.id/karyailmiah/show/10014/sukirman-rahim-buku-potret-etnografi-masyarakat-polahi.html